Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
305/Pdt.G/2019/PA.Bko 1.Amir Syarifuddin bin Rais
2.Zainab binti Muhammad Yusuf
Zhia Ulhaq bin H. Saman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Pencabutan Kekuasaan Wali
Nomor Perkara 305/Pdt.G/2019/PA.Bko
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Amir Syarifuddin bin Rais
2Zainab binti Muhammad Yusuf
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Zhia Ulhaq bin H. Saman
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

      Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat I dan Penggugat II mohon agar Ketua Pengadilan Agama Bangko segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

PRIMER :

1.   Mengabulkan gugatan Penggugat I dan Penggugat II;

2.   Mencabut kekuasan Tergugat (Zhia Ulhaq bin H. Saman (Tergugat) selaku orang tua kandung dari anak yang bernama (Fina Sofia Awalia binti Zhia Ulhaq (anak Tergugat dengan almarhumah Mariyatul Qobtiah binti Amir Syarifuddin)) lahir tanggal 10 Oktober 2003;

3.   Menetapkan wali anak almarhumah Mariyatul Qobtiah binti Amir Syarifuddin dengan  (Zhia Ulhaq bin H. Saman (Tergugat)) yang bernama (Fina Sofia Awalia binti Zhia Ulhaq) lahir tanggal 10 Oktober 2003 kepada Penggugat I dan Penggugat II;

4.   Membebankan biaya perkara kepada Penggugat I dan Penggugat II;

SUBSIDER :

      Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak