Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2019/PA.Bko 1.Arya Pratama Putra bin Ijonri
2.Yurnita binti M. Japar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2019/PA.Bko
Tanggal Surat Selasa, 13 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Arya Pratama Putra bin Ijonri
2Yurnita binti M. Japar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agar Ketua Pengadilan Agama Bangko cq Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan keputusan yang amarnya berbunyi :

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arya Pratama Putra bin Ijonri) dan Pemohon II (Yurnita binti M. Japar) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2016 di Kelurahan Pasar Atas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I (Arya Pratama Putra bin Ijonri) dan Pemohon II (Yurnita binti M. Japar);

Subsider :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak