Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
0008/Pdt.P/2018/PA.Bko 1.Alkaf Adnan bin Adnan Ahmad
2.Ernawati binti Aliamat
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 0008/Pdt.P/2018/PA.Bko
Tanggal Surat Kamis, 19 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Alkaf Adnan bin Adnan Ahmad
2Ernawati binti Aliamat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agar Ketua Pengadilan Agama Bangko cq Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan keputusan yang amarnya berbunyi :

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Alkaf Adnan bin Adnan Ahmad) dan Pemohon II (Ernawati binti Aliamat) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2010 di rumah Pegawai Pencatat Nikah di Kampung Tampunik, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I (Alkaf Adnan bin Adnan Ahmad) dan Pemohon II (Ernawati binti Aliamat);

Subsider :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon I dan Pemohon II menyampaikan terima kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb.;

 

    Pemohon I,                                                                      

 

 

                Alkaf Adnan bin Adnan Ahmad

 

 

             Pemohon II,

 

 

 

                         Ernawati binti Aliamat

                                                           

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak